Ikhlas Dan Mengakui Dosa
SYARAT-SYARAT TAUBAT NASHUHA
2. Ikhlas
Taubat yang disyari’atkan tidaklah sah kecuali dengan ikhlas. Barangsiapa yang meninggalkan perbuatan dosa tidak karena Allah, seperti orang yang meninggalkan sifat kikir terhadap hartanya agar tidak dicela oleh manusia atau orang yang meninggalkan sifat kikir karena memang tidak mampu melakukannya, maka tidak bisa dikatakan sebagai orang yang bertaubat menurut ijma’.
Karena itu taubat seringkali dikaitkan kepada Allah.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنْ تَتُوبَا إِلَى اللَّهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا
“Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan)… .” [At-Tahriim/66: 4]
Allah Ta’ala berfirman:
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“…Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung… .” [An-Nuur/24: 31]
Allah Tabaaraka wa Ta’aala juga berfirman:
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَٰئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا
“Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar.” [An-Nisaa’/4: 147]
3. Mengakui dosa
Tidak mengetahui dosa tidaklah dinamakan petunjuk, maka dari itu taubat tidak sah kecuali setelah mengetahui bahwa itu perbuatan dosa dan mengakuinya, kemudian setelah itu ia dituntut membersihkannya dari kejelekan akibatnya, baik di awal maupun di akhir.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada ‘Aisyah Radhiyallahu anha pada kisah ifki (kebohongan orang-orang munafik):
أَمَّا بَعْدُ، يَا عَائِشَةُ إِنَّهُ قَدْ بَلَغَنِي عَنْكِ كَذَا وَكَذَا فَـإِنْ كُنْتِ بَرِيْئَةً فَسَيُبَرِّئُـكِ اللهُ، وَإِنْ كُنْتِ أَلْمَمْتِ بِذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرِي اللهَ وَتُوْبِي، فَإِنَّ اْلعَبْدَ إِذَا اعْتَرَفَ ثُمَّ تَابَ تَابَ اللهُ عَلَيْهِ.
“Wahai ‘Aisyah, sesungguhnya telah sampai kepadaku berita tentangmu begini dan begitu, jika engkau berlepas diri dari itu, maka pasti Allah akan membebaskanmu. Dan jika engkau berkecimpung dengan dosa, maka beristighfarlah kepada Allah dan bertaubatlah kepada-Nya, karena jika seorang hamba mengakui dosanya kemudian bertaubat, maka Allah akan memberinya taubat.”15
[Disalin dari buku Luasnya Ampunan Allah” Terjemahan dari kitab at-Taubah an-Nashuuh fii Dhau-il Qur-aan al-Kariim wal Ahaa-diits ash-Shahiihah, Ditulis oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafizhahullaah, Penerjemah Ruslan Nurhadi, Lc. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
15 HR. Al-Bukhari (VII/434-al-Fa-th) dan Muslim (XVII/111 -an-Nawawi).
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/1450-ikhlas-dan-mengakui-dosa.html